Puasa atau shaum dalam bahasa Arab, merupakan salah satu ibadah yang penting dalam agama Islam. Dengan berpuasa, orang yang melakukannya harus menahan lapar dan dahaga. Lalu, apa sebenarnya puasa itu dan apa saja jenis-jenisnya dalam Islam?
Secara bahasa, shaum memiliki beberapa makna, yakni menahan diri, meninggalkan, atau mencegah. Berdasarkan istilah, shaum bisa dimaknai dengan menahan diri dengan niat dari hal-hal tertentu di waktu tertentu dari orang-orang tertentu dengan syarat yang ditentukan pula.
Selain puasa Ramadan yang banyak dikenal oleh masyarakat, terdapat beberapa jenis puasa lainnya dalam Islam. Ada yang hukumnya wajib (dilaksanakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan berdosa) dan ada pula yang hukumnya sunnah (dilaksanakan berpahala dan tidak berdosa jika ditinggalkan). Apa saja jenis-jenisnya dalam Islam tersebut?
Baca Juga: Anak Bangsa, Jangan Pernah Lupakan Jasa Para Pahlawan!
Puasa Ramadan
Ini adalah jenis yang paling umum karena sifatnya wajib. Perintah berpuasa terdapat dalam rukun Islam dan berbagai dalil, baik dalam Alquran maupun hadis. Salah satu ayat mengenai kewajiban berpuasa Ramadan bagi umat Islam yang sudah baligh terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 183.
Puasa Ramadan dilaksanakan selama satu bulan penuh di bulan Ramadan dalam tahun Hijriyah (tahun Islam).
Puasa Nazar
Jenis yang kedua adalah puasa nazar. Sama seperti jenis sebelumnya, puasa nazar juga hukumnya wajib alias tidak boleh ditinggalkan. Puasa nazar sendiri adalah puasa janji yang diniatkan oleh seorang muslim saat dia memiliki sebuah keinginan atau hajat tertentu. Saat hajat itu tercapai, maka orang yang bernazar wajib membayar.
Jika seseorang sudah bernazar tetapi ternyata dia tidak bisa melaksanakan nazarnya, maka puasa dapat diganti dengan memberikan makan atau pakaian kepada 10 orang miskin.
Puasa Kafarat atau Denda
Puasa wajib yang terakhir adalah puasa kafarat atau denda. Seperti namanya, puasa ini dilakukan ketika seorang muslim melanggar hukum Islam. Untuk menebusnya, orang tersebut harus membayar dengan cara berpuasa. Ada beberapa pelanggaran hukum yang membuat seseorang wajib menunaikan puasa kafarat antara lain:
- Melanggar larangan saat sedang beribadah haji
- Melanggar janji atau sumpah
- Melakukan pembunuhan tanpa sengaja
- Berhubungan suami-istri pada siang hari di bulan Ramadan
Jumlah hari puasa untuk penebusan ini berbeda-beda. Ada yang hanya 3 hari, ada pula yang sampai 60 hari atau 2 bulan.
Puasa Syawal
Puasa Syawal termasuk ke dalam puasa sunnah. Puasa ini diberi nama sesuai dengan bulan pelaksanaannya, yakni bulan Syawal, satu bulan setelah Ramadan. Jadi, puasa Syawal adalah puasa 6 hari di bulan Syawal (boleh berurutan dan boleh tidak) dimulai dari tanggal 2 Syawal. Adapun puasa Syawal di tanggal 1 atau bertepatan dengan perayaan Idulfitri itu dilarang (haram hukumnya).
Puasa Senin Kamis
Jenis puasa sunnah yang berikutnya adalah puasa Senin Kamis. Puasa ini bisa dibilang sebagai ibadah puasa sunnah yang paling populer. Seperti namanya, puasa Senin Kamis dilakukan pada hari Senin dan Kamis saja.
Anjuran puasa pada hari Senin dan Kamis adalah karena hari Senin adalah hari kelahiran Rasulullah saw., sementara hari Kamis adalah hari Al-Qur’an pertama kali diturunkan.
Puasa Daud
Puasa Daud adalah puasa sunnah yang unik. Untuk melaksanakannya, Anda harus berpuasa dalam waktu yang selang-seling (sehari berpuasa dan sehari tidak). Seperti namanya, anjuran puasa Daud adalah bentuk ibadah untuk meneladani Nabi Daud.
Puasa Daud boleh dilakukan pada hari apa pun (termasuk Jumat). Namun, perlu diketahui bahwa ada bulan-bulan tertentu saat puasa Daud dilarang, yakni pada hari Tasyrik (tanggal 11-13 Dzulhijjah), tanggal 10 Dzulhijjah, dan tanggal 1 Syawal.
Puasa Asyura
Puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan setiap tanggal 10 Muharram. Muharram sendiri merupakan bula yang dianjurkan bagi umat Islam untuk banyak-banyak berpuasa. Namun, di antara hari-hari lain, puasa pada tanggal 10 di bulan Muharram adalah yang paling diutamakan.
Puasa Ayyamul Bidh
Dalam setiap bulan, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa setidaknya 3 kali. Namun, ada tanggal-tanggal tertentu yang lebih utama dijadikan sebagai waktu berpuasa. Tanggal-tanggal tersebut adalah tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan dalam kalender Hijriyah. Hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa ini disebut dengan ayyamul bidh atau hari putih karena di waktu tersebut bulan purnama sedang bersinar dan memancarkan cahaya terang berwarna putih.
Itulah beberapa jenis puasa dalam Islam yang perlu Anda ketahui. Selain berpuasa, amalan lain yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah sedekah. Sekarang, sedekah jadi lebih mudah dilakukan lewat Ayobantu. Bersama Ayobantu, Anda bisa menemukan dan membuat kampanye sendiri untuk membantu mereka yang membutuhkan. Yuk, donasi di Ayobantu sekarang!
Baca Juga: Tips Disiplin Investasi Agar Tujuan Keuangan Segera Tercapai
Referensi:
11 Macam Puasa dalam Islam: Puasa Wajib dan Sunnah – Tokopedia.com (2022)
Pengertian Puasa – Almanhaj.or.id
Pengertian Puasa: Jenis, Syarat, Rukun, dan Ketentuannya – Gramedia.com
Komentar Terbaru