Hallo, Teman Peduli.
Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban. Hasil penyembelihan ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Menyembelih hewan kurban sudah menjadi tradisi di setiap tahunnya bagi umat Muslim.
Meskipun sudah umum dilakukan, tapi waktu yang tepat untuk penyembelihan juga harus diperhatikan. Karena, penyembelihan hanya bisa dilakukan di waktu-waktu tertentu. Kurban dianggap tidak sah jika penyembelihan dilakukan di luar waktu yang sudah ditentukan.
Kapan Waktu Terbaik untuk Menyembelih Hewan Kurban?
Berikut berbagai waktu terbaik untuk penyembelihan hewan kurban menurut berbagai pendapat ulama, di antaranya:
Nahdlatul Ulama (NU)
Berdasarkan pendapat Nahdlatul Ulama, waktu penyembelihan pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah yaitu pada saat hari raya Idul Adha serta hari tasyrik. Waktu pelaksanaan penyembelihan dimulai setelah shalat Idul Adha, jika dilakukan sebelumnya makan akan dianggap sebagai sedekah biasa.
Namun untuk waktu yang paling utama yaitu pada hari Nahr, yaitu 10 Dzulhijjah setelah shalat idul Adha.
Ulama Fiqih
Sedangkan menurut pendapat Ulama Fiqih, maksimal waktu untuk melakukan penyembelihan yaitu sampai dengan terbenamnya matahari di hari terakhir tasyrik yakni di tanggal 13 Dzulhijjah.
Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali
Waktu penyembelihan terbaik menurut mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali yaitu 3 hari. Penyembelihan dilakukan tepat di hari raya Nahr atau di 2 hari Tasyrik yang ditutup dengan tenggelamnya matahari. Pendapat 3 mazhab ini diambil berdasarkan kabar waktu penyembelihan dari Umar RA, Abu Hurairah RA, Ali RA, Ibnu Abbas, Anas RA, dan Ibnu Umar RA.
Baca Juga: 3 Keistimewaan dan Macam Amalan yang Banjir Pahala di Bulan Dzulqaidah!
Mazhab Syafi’i dan Sebagian Mazhab Hambali
Menurut mazhab Syafi’i dan sebagian mazhab Hambali, serta diikuti oleh Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan terbaik ialah 4 hari, yaitu di hari raya Idul Adha serta 3 hari Tasyrik yang diakhiri saat tenggelamnya matahari. Pendapat ini berdasarkan dengan riwayat HR Ahmad dan Ibnu Hibban yang mengatakan “semua hari Tasyrik merupakan hari penyembelihan.”
waktu penyembelihan menurut pendapat mazhab Syafi’i ini dikatakan kuat karena adanya hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al-Haitsami.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Berdasarkan Surat Edaran MUI waktu penyembelihan dihimbau untuk dilakukan selama 3 hari. Penetapan waktu penyembelihan ini bertujuan agar tidak terjadinya penumpukan, namun kalau dari segi keagamaan waktu penyembelihan diberikan selama 4 hari yaitu 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban?
-
Shohibul Qurban
Shohibul qurban yaitu orang yang berkurban, shohibul qurban menjadi golongan pertama pihak yang berhak menerima daging kurban. Shohibul qurban berhak menerima sepertiga bagian dari daging sembelihan. Pekurban tidak boleh menjual daging sembelihan bagiannya baik itu dalam bentuk bulu, daging, ataupun kulit.
Pekurban disunnahkan untuk memakan daging sembelihannya, tapi daging ini juga diberikan kepada tetangga terdekat atau fakir miskin.
-
Tetangga Sekitar, Teman, dan Kerabat
Golongan ini berhak menerima sepertiga bagian dari daging hasil sembelihan. Anjuran untuk membagikan kepada teman, kerabat, ataupun tetangga terdapat dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu dan juga disebutkan oleh mazhab Hanafi dan Hanabilah.
-
Fakir Miskin
Golongan terakhir yang berhak menerima yaitu fakir miskin. Sebagian besar ulama berpendapat wajib hukumnya membagikan daging hasil sembelihan tersebut kepada fakir miskin.
Itulah waktu terbaik untuk penyembelihan dan golongan-golongan yang berhak menerima daging hasil sembelihan. Kamu berniat untuk berkurban, tapi bingung berkurban di mana?
Mulai tahun ini Ayobantu Ayobantu bisa memfasilitasi siapa saja yang ingin bekurban dengan mudah. Tinggal pesan secara online dan hewan sembelihan darimu siap dibagikan kepada masyarakat di pelosok yang membutuhkan.
Ayobantu menyediakan pilihan hewan berkualitas dengan harga terjangkau. Hewan yang disediakan juga teruji bebas dari virus PMK dan prosesnya pemnyembelihan juga dilakukan oleh profesional sesuai syariat Islam pada hari raya Idul Adha atau di tanggal 29 Juni 2023. Kamu akan mendapatkan laporan secara lengkap melalui email sebagai bentuk transparansi Ayobantu.
Tunggu apalagi? Ibadah kurban cuma setahun sekali, jangan sia-siakan kesempatan ini.
Yuk, berkurban bersama Ayobantu, tak hanya membersihkan harta dan jiwa, serta mendapatkan banyak pahala, kamu juga berhasil membuat saudara kita yang kurang beruntung berbahagia di hari raya Idul Adha!
Baca Juga: Cara Qurban Mudah di Ayobantu.com!
Komentar Terbaru