Sedekah adalah istilah yang tidak asing di kalangan umat Islam. Sedekah sendiri berasal dari bahasa Arab, yakni “shadaqah” dari asal kata “shidq” yang artinya kebenaran. Berdasarkan aturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah merupakan pemberian yang dikeluarkan oleh individu maupun sekelompok orang dalam bentuk harta maupun nonharta yang ditujukan untuk kepentingan umat. Sedekah hukumnya sunah (dilakukan mendapatkan pahala, tetapi jika ditinggalkan tidak masalah). 

Dalil mengenai kebaikan ini terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an, salah satunya di QS. Al-Hadid ayat 18 yang artinya, “Sesungguhnya mereka yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka mereka akan diberi balasan yang berlipat ganda dan mereka akan mendapatkan pahala yang mulia.”

Selain sedekah, ada banyak ibadah dan bentuk kebaikan lain yang memiliki konsep yang hampir sama, yakni infak, zakat dan wakaf. Meski sama-sama memberikan sesuatu untuk orang lain atau kebaikan orang banyak, ada hal mendasar yang membedakannyanya. Yuk, simak selengkapnya dalam penjelasan berikut ini!

Baca Juga: 7 Mitigasi Gempa Saat Berada di Gedung Tinggi

Apa yang Dimaksud dengan Infak?

Sedekah

Apa yang Dimaksud dengan Infak?

Sama seperti sedekah, infak berasal dari bahasa Arab yakni “anfaqoyunfiqu”, artinya membiayai atau membelanjakan. Infak bisa dimaknai sebagai upaya melaksanakan perintah Allah SWT dengan cara membelanjakan harta yang dimiliki untuk tujuan kebaikan.

Infak juga sering dianggap sebagai proses mengeluarkan kekayaan yang di dalamnya termasuk zakat maupun non zakat. Infak menjadi aktivitas memberikan penghasilan atau harta yang dimiliki untuk tujuan yang diperintahkan oleh Allah SWT. Sama seperti sedekah, infak juga hukumnya sunah.

Bisa disimpulkan bahwa infak secara umum berbeda dengan sedekah. Infak tidak mengenal nisab dan haul (akan dijelaskan selanjutnya dalam pembahasan zakat) dan tidak harus diberikan kepada orang tertentu (mustahik).

Infak bisa diberikan kepada siapa saja baik orang yang Anda kenal ataupun tidak. Artinya, Anda bisa memberikan sesuatu kepada orang tua, teman, kerabat, orang tidak mampu maupun musafir yang sedang ada dalam perjalanan dengan sukarela sebagai bentuk infak. Salah satu dalil tentang infak terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 195 yang artinya:

“Dan infakkanlah (harta yang kamu punya) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dengan kehancuran lewat tanganmu sendiri. Berbuat baiklah, sesungguhnya Allah menyukai mereka yang berbuat kebaikan.”

Apa yang Dimaksud dengan Zakat?

Sedekah

Apa yang Dimaksud dengan Zakat?

Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim ketika sudah memenuhi syarat. Zakat termasuk ke dalam rukun Islam dan hukumnya wajib. 

Istilah zakat berasal dari bahasa arab yakni “zaka” yang artinya suci, berkah, baik, dan berkembang. Disebut zakat karena di dalam ibadah ini terkandung harapan bahwa setelah melaksanakannya, seorang muslim akan bisa mendapatkan berkah, mampu membersihkan jiwa, dan melingkupinya dengan berbagai kebaikan.

Dari segi pelaksanaan, zakat berbeda dengan infak maupun sedekah. Jika infak dan sedekah boleh dikeluarkan kapan saja, zakat memiliki aturan tersendiri.

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang merdeka (bukan budak) pada bulan Ramadan sampai menjelang Idulfitri. Zakat ini jumlahnya juga sudah diatur. Menurut Baznas, jumlah zakat fitrah beras yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat Harta dan Zakat Penghasilan

Selain zakat fitrah, ada jenis zakat lain yang juga perlu diketahui, yakni zakat harta dan zakat penghasilan. Tidak seperti zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh semua muslim, zakat harta hanya wajib dikeluarkan oleh mereka yang harta atau penghasilannya sudah mencapai nisab (batasan jumlah yang ditetapkan) dan haul (telah dimiliki oleh wajib zakat selama setahun penuh).

Apa yang Dimaksud dengan Wakaf?

Sedekah

Apa yang Dimaksud dengan Waqaf?

Ada satu jenis pemberian lagi dalam Islam yang disebut dengan wakaf. Wakaf sendiri secara umum dapat dimaknai sebagai sebuah bentuk pemberian yang dilakukan oleh seorang muslim untuk kepentingan orang banyak.

Ada banyak contoh kegiatan wakaf yang mungkin pernah Anda saksikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya wakaf pembebasan tanah untuk membangun masjid, sekolah, dan panti asuhan. Ada juga orang yang mewakafkan Al-Qur’an dan alat-alat salat untuk digunakan di masjid-masjid. Ada pula yang memberikan wakaf berupa mobil untuk dipakai bersama-sama oleh penduduk desa dan lain sebagainya. Wakaf hukumnya sama dengan infak dan sedekah, yakni sunah.

Itulah beberapa contoh kebaikan memberi dalam Islam. Bagi Anda yang ingin berbagi kebaikan, saat ini makin banyak opsi tersedia untuk Anda. Salah satunya adalah dengan melakukan donasi online. Di AyoBantu, ada puluhan kampanye yang siap menjadi tempat bagi Anda untuk menyalurkan infak maupun sedekah. Ayo temukan kampanye yang Anda inginkan dan berikan bantuan sekarang juga!

Baca Juga: Tips Menggunakan Pinjaman Online dengan Bijak

Referensi:

Apa Itu Infak? Jenis, Contoh dan Hikmahnya Lengkap – Yatimmandiri.org

Pengertian Waqaf – Bwi.go.id

Sedekah – Baznas.go.id

Zakat – Baznas.go.id